REFRES PKL

bersama teman teman pabrik cisarua ke cibodas cianjur jawa barat

liburan

bersama teman teman pabrik cisarua ke cibodas cianjur jawa barat jawa indoneesia

kluarga ki

perpisahan bersama ibu kost di cianjur jawa barat

pulang

kita berkunjung dulu ke tempat tingal bpk agha bogor

ancol

bersama teman teman pkl kita main ke pantai untuk melepas lelah slama 1 bulan bekerja

15 Juni 2012 Slideshow: Yogasendiri’s trip from Bandar Lampung, Sumatra, Indonesia to Bandung was created by TripAdvisor. See another Bandung slideshow. Take your travel photos and make a slideshow for free.

Download video clip Ebiet G Ade Titip Rindu Buat Ayah

Rabu, 30 Mei 2012

Penerapan SIAK sebagai Perwujudan E-Government di Jembrana

BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Tinjauan Pustaka
2.1.1 Pengertian E-Government
The World Bank Group mendefinisikan E-Government sebagai:
E-Government refers to the use by government agencies of information technologies (such as Wide Area Networks, the Internet, and mobile computing) that have the ability to transform relations with citizens, businesses, and other arms of government.

E-Government ini dapat diimplementasikan dalam berbagai cara. Contoh-contohnya antara lain:
  • Penyediaan sumber informasi, khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Informasi ini dapat diperoleh langsung dari tempat kantor pemerintahan ataupun dari Internet (yang dapat diakses oleh masyarakat dimana pun dia berada). Informasi ini dapat berupa informasi potensi daerah,sumber daya manusia dan  administrasi kependudukan. Kita dapat mengetahui berapa pendapatan daerah , apa komoditas yang paling utama dan bagaimanakah kualitas sumber daya yang terdapat di daerah tersebut.
    • Di era otonomi daerah, fungsi penyedia sumber informasi ini dapat menjadi penentu keberhasilan. Contoh : manusia seperti apa di daerah tersebut dan berapa jumlah perguruan tinggi di daerah tersebut.
    • Penyediaan mekanisme akses melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat umum. Usaha penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan untuk mendapatkan informasi.
    • E-procurement dimana pemerintah dapat melakukan tender secara on-line dan transparan.

Menurut  Eduardo Contreras Budge, E-Government mampu berkontribusi pada hal-hal seperti peningkatan efisiensi operasi pemerintah, peningkatan transparansi, dan memodernisasi sektor publik. Efisiensi operasi pemerintah diperoleh berkat otomatisasi/digitasi fungsi-fungsi administrasi, yang dengan lain kata menyederhanakan proses dan penyampaian layanan.
Peningkatan transparansi, juga akuntabilitas yang diperoleh memungkinkan sektor publik memperluas peran mereka berdasar tesis penyedia layanan yang berorientasi pada masyarakat. E-Governmentmemungkinkan operasi pemerintah , berikut hasilnya terbuka bagi publik. Selain itu, E-Government juga memungkinkan terjadinya modernisasi atas sector public. Modernisasi adalah pencapaian efisiensi kerja dengan biaya yang kecil. Lewat E-Government, pemerintah mampu menghemat dana penyebaran informasi konvensional dengan penyebarannya lewat internet, terlebih ke daerah-daerah yang mahal sarana transportasinya.
2.1.2 SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan)

Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) adalah sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan di tingkat Penyelenggara dan Instansi Pelaksana sebagai satu kesatuan.
Instansi Pelaksana SIAK adalah perangkat pemerintah kabupaten/kota yang bertanggung jawab dan berwenang melaksanakan pelayanan dalam urusan Administrasi Kependudukan : 1) UU 23 2006 tentang Administrasi Kependudukan, 2) PP 37 2007 tentang Pelaksanaan UU 23 2006 tentang Administrasi Kependudukan .
Tujuan SIAK (pasal 70)
Pengelolaan SIAK bertujuan:
  1. meningkatkan kualitas pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
  2. menyediakan data dan informasi skala nasional dan daerah mengenai hasil pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang akurat, lengkap, mutakhir dan mudah diakses;
  3.  mewujudkan pertukaran data secara  sistemik melalui sistem pengenal tunggal dengan tetap menjamin kerahasiaan.
SIAK merupakan suatu aplikasi untuk mengelola kependudukan daerah, yang meliputi pengelolaan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran, Hasil Sensus, dan Laporan Demografi penduduk. Aplikasi ini dapat digunakan untuk mengelola data kependudukan pada Kecamatan / Kelurahan yang lokasinya terpisah, akan tetapi dengan berbasiskan teknologi internet dimana seluruh data dan aplikasi ditempatkan di satu titik yaitu Internet Data Center, maka integritas keseluruhan data selalu terjamin.
Sistem Informasi yang berkaitan dengan data penduduk mencakup seluruh aspek kependudukan. Dipusatkan di Daerah Tingkat II seperti Kabupaten dan Kotamadya, dengan prasarana teknologi informasi SIAK dapat menangani pendataan status penduduk dengan segala perubahannya.
Konsep Sistem Informasi  Administrasi Kependudukan
Sistem informasi sangat mendukung proses dalam suatu organisasi khususnya dalam menjalankan fungsi managerial yang meliputi: perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian. Berdasarkan UU No 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan adalah suatu sistem informasi yang pengelolaan, pengkajian, penyimpan dan pengembangan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan untuk tercapai tertib administrasi di bidang kependudukan.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Gambaran Umum Kabupaten Jembrana
Kabupaten Jembrana merupakan salah satu dari 9 (sembilan) Kabupaten/Kota yang berada di Provinsi Bali. Kabupaten Jembrana terletak di bagian barat Pulau Bali yang membujur dari barat ke timur.Luas wilayah Jembrana 84.180 Ha. atau 14,96 % dari luas wilayah Pulau Bali. Kabupaten Jembrana, pada sebelah utaranya berbatasan dengan kabupaten Buleleng, pada sebelah selatannya berbatasan dengan Samudera Indonesia, pada sebelah timurnya berbatasan dengan kabupaten Tabanan dan pada sebelah barat berbatasan dengan selat Bali. Dengan posisi geografis seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, maka Kabupaten Jembrana merupakan pintu masuk Pulau Bali melalui pelabuhan Gilimanuk di ujung barat wilayah Kabupaten Jembrana.
Kabupaten Jembrana pada mulanya terbagi menjadi 4 kecamatan yang kantornya terletak di jalan utama (jalan Nasional) meliputi dari yang paling barat berturut‐turut adalah Kecamatan Melaya, Kecamatan Negara, Kecamatan Mendoyo dan Kecamatan Pekutatan. Semenjak Tahun 2008, Kecamatan Negara dimekarkan menjadi 2 yaitu Kecamatan Negara itu sendiri dan Kecamatan Jembrana. Dan semenjak itu Kabupaten Jembrana dibagi menjadi 5 kecamatan. Total desa/kelurahan yang terdapat di Kabupaten Jembrana adalah 51 desa/kelurahan. Pada kecamatan Melaya terdapat 10 desa/kelurahan, pada kecamatan Negara terdapat 12 desa/kelurahan, pada kecamatan Jembrana terdapat 10 desa/kelurahan, pada kecamatan Mendoyo terdapat 11 desa/kelurahan, dan kecamatan Pekutatan terdapat 8 desa.
Susunan Organisasi Pemerintahan Kabupaten Jembrana di kepalai oleh Bupati dan Wakil Bupati Jembrana. Pusat pemerintahan berada di Civic Centre Pemerintahan di Jalan Untung Surapati Negara. Seluruh Dinas (SKPD) pelaksana jalannya pemerintahan berada dalam satu gedung terpadu, sehingga pelaksanaan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat berada dalam satu gedung bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana selaku Kepala Sekretariat Daerah. Sekretaris Daerah dibantu oleh beberapa asisten yang bertanggung jawab terhadap tugas bidangnya masingmasing yang juga dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh beberapa kepala bagian.
3.2 Penerapan SIAK di Kabupaten Jembrana
Dalam penerapan SIAK di Kabupaten Jembrana, melalui beberapa alur, yaitu : informasi dipublikasikan melalui portal resmi kabupaten (http://jembranakab.go.id) dari informasi umum, persyaratan layanan, waktu yang dibutuhkan, dan biaya administrasi yang mesti dibayar. Setelah melengkapi persyaratan, berkas yang telah di registrasi langsung dimasukkan melalui kotak khusus yang secara otomatis terbuka dan tertutup setelah warga bersangkutan menekan tombolnya Di sinilah asas transparansi dan kepastian hukum menjadi ciri khas dari pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kabupaten Jembrana. Bagaimana berbagai langkah terobosan itu bisa dilakukan, terlebih Jembrana bukanlah kabupaten kaya? Menurut I Gede Winasa, Bupati dari Kabupaten tersebut, ide dasar pelayanan publik adalah penerapan konsep adil dan makmur. Untuk meraih adil dan makmur maka Pemkab Jembrana menyusun seluruh kebijakan untuk mengatasi permasalahn keadilan dan kesejahteraan. Kesejahteraan bermakna kemampuan fisik dan kompetensi masyarakat untuk memenuhi sandang, pangan, dan papan. Kesejahteraan memiliki empat komponen, yaitu kesehatan, pendidikan, daya beli masyarakat, dan kualitas hidup. Keadilan diterjemahkan sebagai pelayanan publik. Karenanya, fokus pemkab Jembrana adalah bagaimana meningkatkan kualitas hidup dan memberikan pelayanan pada publik.
Penerapan SIAK di Jembrana sudah berjalan dengan efektif, dilihat dari fakta yang ada, yaitu :
  1. Adanya kartu multifungsi yang disebut Jembrana Smart Card (J-Smart).
Dengan adanya kartu multifungsi ini, setiap pegawai pemerintah dan siswa sekolah cukup menyimpan satu kartu yang memiliki beragam fungsi: sebagai KTP, kartu pegawai atau kartu pelajar yang merangkap kartu absen, kartu ATM hingga kartu untuk pembayaran belanja di kantin sekolah. Hebatnya lagi, kartu itu berisi data rekam medis dan berfungsi sebagai kartu berobat ke dokter atau rumah sakit. Kartu ini boleh dibilang sebagai terobosan dari Pemkab Jembrana dalam rangka meningkatkan kinerja layanan publiknya dengan memanfaatkan TI.
  1. Adanya layanan e-ticket
Layanan ini bermanfaat untuk keperluan transportasi massal dengan tarif murah — walaupun untuk sementara layanan ini baru bisa dinikmati pegawai negeri sipil (PNS). Melalui layanan e-ticket, setiap bus sudah dilengkapi komputer untuk membaca KTP SIAK milik PNS yang menumpang dan telah terintegrasi dengan rekening masing-masing sehingga langsung memotong Rp 1.000 untuk satu perjalanan.
  1. 3.      Penerapan e-voting
Penerapan e-voting untuk menghemat biaya serta mempersingkat dan memudahkan proses pemilihan kepala desa dan kepala dusun. Selain itu, dengan menggunakan kartu chip sebagai kartu identitas penduduk dan bagian dari sistem verifikasi, penyimpangan proses pemilihan dapat dihindari. Dengan sistem ini, calon pemilih hanya menggunakan kartu tanda penduduk yang sudah dilengkapi chip data untuk mendaftar, kemudian menuju bilik suara dan menyentuh gambar calon yang tertera pada layar monitor. Prosesi itu dilakukan tidak sampai setengah menit untuk satu pemilih. Hasil dari sistem ini bisa segera terpampang di layar monitor dan bisa dihitung seketika, sehingga siapa pemenangnya dan jumlah suara yang diperoleh bisa diketahui.
  1. Penerapan e-KTP
Dalam penerapannya e-KTP, masyarakat Jembrana tidak dipungut biaya. Dalam mengurus e-KTP dilengkapichip, tidak ada biaya alias gratis. Saat ini 71% penduduk Jembrana telah memiliki e-KTP bisa difungsikan sebagai kartu berobat gratis, baik ke rumah sakit umum maupun swasta, pelayanan ambulan hingga ke rumah sakit rujukan di Denpasar juga digratiskan. Bahkan, di Denpasar, Pemkab menyediakan rumah singgah berkapasitas 20 kamar bagi masyarakat Jembrana dengan hanya menunjukkan KTP. Tidak hanya pembuatan KTP yang digratiskan, akta kelahiran dan akta perkawinan juga bisa didapatkan secara gratis.
Pemerintah Kabupaten Jembrana selalu berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah dan transparan, hal ini tentunya dapat dilakukan secara efektif dan efisien dengan menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Salah satu inovasi yang telah dilakukan guna mewujudkan pelayanan masyarakat yang prima, adalah dengan memberlakukan J-ID (Jembrana Identitas Diri) yaitu Nomor unik yang terpadu dalam satu kartu identitas yang diberikan kepada setiap warga Jembrana yang telah memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku. J-ID yang diwujudkan dalam bentuk KTP SIAK (Kartu Tanda Penduduk dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) yang didalamnya berisi chip (RFID) menjadi tanda pengenal seseorang ketika melakukan transaksi kependudukan, kesehatan, pendidikan dan lain-lajin, baik aktivitas yang berhubungan dengan birokrasi pemerintahan maupun kegiatan yang menyangkut pelayanan umum dan sosial kemasyarakatan.
2. Faktor pendukung dan penghambat dalam perwujudan SIAK di Jembrana.
Adapun kendala dalam penerapan SIAK tersebut yaitu masyarakat masih relatif sulit mengakses informasi, serta mengurus pembuatan kartu pengenal dan pencatatan lainnya (KTP, paspor, SIM, akta kelahiran, pindah alamat, pernikahan, dan sebagainya).
Seperti studi-studi pemerintah-elektronik yang dilakukan oleh peneliti lainnya, permasalahan umum yang menjadi batu sandungan pelaksanaan pemerintahan-elektronik adalah ketidaksiapan sumber daya manusia. Selain itu, belum adanya kultur berbagi (sharing) informasi, kultur mendokumentasi, langkanya SDM yang handal, infrastruktur yang belum ada dan tentu saja mahalnya biaya yang harus ditanggung.
Permasalahan di atas menghasilkan mutu layanan yang tidak maksimal. Kabupaten Jembrana sering diganggu lemahnya sistem keamanan sistem. Beberapa kali, portal mereka terganggu oleh ulah hacker atau cracker yang bisa membahayakan sistem manajemen data dan informasi. Karena minimnya sumber daya manusia yang ada, maka tindakan mengatasi gangguan jaringan maupun cracker memakan waktu lama dan sangat mungkin pemerintah harus mendata ulang lagi warga negaranya. Kendala lainnya adalah belum memadainya infrastruktur pemerintahan-elektronik dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
FAKTOR-FAKTOR EKSTERNAL
PELUANG
(OPPORTUNITY)
ANCAMAN
(THREAT)
1. Keinginan kuat dari berbagai pihak untuk mendukung Sistem Administrasi Kependudukan
2. Adanya Undang – Undang tahun 2002 dan Undang – Undang Tingginya tingkat mobilitas penduduk
3. Adanya keinginan kuat dari masyarakat untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan pelayanan
1. Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan
2. Adanya persepsi masyarakat tentang sulit / mahalnya pengurusan administrasi kependudukan
3. Adanya potensi tindak kejahatan penyalahgunaan hak akses database kependudukan dan manipulasi data&dokumen kependudukan

Faktor-faktor Internal
Faktor internal terdiri dari Kekuatan (Strenght) dan Weakness (Kelemahan) yang secara spesifik dapat digambarkan pada Tabel berikut ini :

FAKTOR-FAKTOR INTERNAL
KEKUATAN
(STRENGTH)
KELEMAHAN
(WEAKNESS)
1. Tersedianya UU, PP dam Perpres
2. Tersedianya Perda dan Perbup tentang administrasi kependudukan
3. Adanya komitmen pimpinan dan seluruh karyawan dalam memberikan pelayanan prima
4. Tersedianya SDM yang memadai. di bidang teknologi Informasi.
1. Belum memadainya perangkat  Teknologi Informasi dan sarana prasarana pendukung pelayanan
2. Belum optimalnya sosialisasi tentang administrasi kependudukan
3. Belum optimalnya kinerja SDM
4. Belum memadainya sistem teknologi informasi

Permasalahan di bidang administrasi kependudukan yang masih dihadapi adalah sebagai berikut:
  1. Masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan perubahan atas peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk dan keluarganya
  2. Terbatasnya jangkauan masyarakat terhadap tempat pelayanan untuk segera melaporkan peristiwa yang dialaminya
  3. Masih terbatasnya jumlah dan kualitas petugas register untuk memverifikasi dan validasi persyaratan pelaporan penduduk atas peristiwa yang dialami
  4. Masih terbatasnya cakupan kabupaten/kota dalam penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk pelayanan publik
  5. Belum tersambungnya jaringan komunikasi data (online system) dari kabupaten/kota, provinsi dan pusat
  6. Belum terintegrasinya system informasi departemen/lembaga dengan sistem informasi administrasi kependudukan dalam pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  7. Terbatasnya sumber daya manusia baik pusat maupun daerah dalam pengeloaan SIAK
  8. Masih terbatasnya dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah kota dalam penerapan SIAK
  9. Masih banyak terdapat KTP ganda.

BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
  • SIAK merupakan suatu aplikasi untuk mengelola kependudukan daerah, yang meliputi pengelolaan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran, Hasil Sensus, dan Laporan Demografi penduduk. Aplikasi ini dapat digunakan untuk mengelola data kependudukan pada Kecamatan / Kelurahan yang lokasinya terpisah, akan tetapi dengan berbasiskan teknologi internet dimana seluruh data dan aplikasi ditempatkan di satu titik yaitu Internet Data Center, maka integritas keseluruhan data selalu terjamin.

  • Program penerapan pemerintahan-elektronik memang berpeluang memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan publik. Namun demikian kebijakan penerapan pemerintahan-elektronik mesti didasari untuk memberikan keterbukaan dan kepastian hukum. Pengalaman Kabupaten Jembrana patut dijadikan referensi bagi penerapan pemerintahan elektronik karena dengan anggaran belanja daerah yang minim masih tetap mampu memberikan pelayanan publik yang baik. Penerapan perangkat lunak tak berbayar di Jembrana mampu menghemat anggaran daerah untuk belanja perangkat infrastruktut pemerintahan-elektronik.

  • Adapun kendala permasalahan umum yang menjadi batu sandungan pelaksanaan pemerintahan-elektronik adalah ketidaksiapan sumber daya manusia. Selain itu, belum adanya kultur berbagi (sharing) informasi, kultur mendokumentasi, langkanya SDM yang handal, infrastruktur yang belum ada dan tentu saja mahalnya biaya yang harus ditanggung

4.2 Saran
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat dengan memberikan sosialisasi mengenai pentingnya SIAK dalam membantu mewujudkan e-government.
  • Memberikan pelatihan-pelatihan khusus kepada pelaksana program SIAK. 
  • Penyediaan anggaran khusus dari pemerintah dalam mendukung jalannya penerapan sistem informasi daerah.

DAFTAR PUSTAKA

Senin, 28 Mei 2012

LAYANAN ELEKTRONIK GOVERMENT




MAKALAH INDIVIDU
IT FOR BUSINESS
LAYANAN ELEKTRONIK GOVERMENT

Oleh Dosen Pengampu:
Agus Hamdani, S.Ag



Disusun Oleh:
Nama        : Yoga Arief Saputra
Npm          : 1062984
Prodi        : Ekonomi Islam
Semester   : IV /C


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
JURAI SIWO METRO
2012










       Alhamdulillah hirabbil alamin segala puji kehadirat Allah SWT karena atas berkat, rahmat dan hidayahnya kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.
      Shalawat serta salam tidak lupa kami sanjungkan kepada nabi Muhammad SAW, yang telah membawa kita dari zaman kebodohan menuju zaman yang penuh dengan kedamaian dan kebenaran.
      Kami tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Bapak Agus Hamdani, S.Ag yang telah memberikan pengarahan dan bimbingan kepada kami dalam menyelesaikan makalah ini.
      Dalam penyusunan makalah ini kami menyadari tidak terlepas dari kesalahan dan kekurangan karena terbatasnya kemampuan, karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun, sehingga dapat memperbaiki atau menjadikan makalah ini lebih baik untuk selanjutnya dan untuk masa yang akan datang.



                                                                                             Metro , 22 Mei 2012


                                                                                                     Penyusun









BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Layanan elektronik merupakan layanan online yang tersedia di Internet, dimana transaksi yang valid untuk membeli dan menjual (pengadaan) adalah mungkin, sebagai lawan dari website tradisional, dimana hanya informasi deskriptif yang tersedia, dan tidak ada transaksi online adalah dimungkinkan.' (Jeong, 2007).
Sejumlah besar upaya penelitian yang sudah ada pada subjek mengeksplorasi aspek-aspek yang berbeda dari layanan elektronik dan pengiriman layanan elektronik , Rowley (2006) yang melakukan studireview pada literatur layanan elektronik. Temuan kunci dari penelitian adalah bahwa ada kebutuhan untuk mengeksplorasi dimensi layanan pengiriman elektronik tidak hanya berfokus pada kualitas pelayanan "Dalam rangka untuk memahami layanan pengalaman elektronik itu perlu untuk melampaui studi dimensi elektronik kualitas layanan dan juga untuk memperhitungkan karakteristik yang melekat pada layanan elektronik dan faktor-faktor yang membedakan satu pengalaman layanan dari yang lain.
Kemampuan pengguna untuk mengakses ke layanan elektronik adalah tema penting dalam literatur sebelumnya. Sebagai contoh, Huang (2003) menemukan bahwa sebagian besar situs pada umumnya gagal untuk melayani pengguna. Rekomendasi untuk meningkatkan aksesibilitas jelas dalam literatur sebelumnya termasuk Jaeger (2006) Jaeger  yang menyarankan berikut untuk meningkatkan aksesibilitas layanan elektronik seperti: desain untuk aksesibilitas dari awal pengembangan situs, Libatkan pengguna dalam pengujian situs. Fokus pada manfaat dari sebuah situs web diakses oleh semua pengguna.
Dampak terhadap Hak Individu dan Privasi - sebagai perusahaan dan instansi pemerintah menggunakan teknologi untuk mengumpulkan, menyimpan, dan membuat data yang dapat diakses pada individu, masalah privasi telah tumbuh. Beberapa perusahaan monitor komputer karyawan mereka 'pola penggunaan untuk menilai kinerja individu atau kerja kelompok. Kemajuan teknologi juga membuat lebih mudah untuk bisnis, pemerintah dan individu lainnya untuk mendapatkan banyak informasi tentang seorang individu tanpa sepengetahuan mereka. Ada kekhawatiran bahwa akses ke berbagai informasi dapat berbahaya dalam instansi pemerintah politik yang korupsi.
























BAB II
PEMBAHASAN

1.1 Definisi dan sejarah layanan elektronik
Sejak awal pada akhir 1980-an di Eropa dan dikenal secara formal pada tahun 1993 oleh Pemerintah AS, istilah 'E-Government' kini telah menjadi salah satu riset domain yang diakui terutama dalam konteks kebijakan publik dan sekarang telah memperoleh kepentingan strategis dalam modernisasi sektor publik.  layanan eletronik merupakan salah satu cabang dari domain dan perhatiannya juga telah merayap di antara para praktisi dan peneliti.
Layanan elektronik (atau e-Service) adalah istilah yang sangat generik, biasanya mengacu pada "Penyediaan layanan melalui Internet (awalan berdiri 'e elektronik', seperti dalam penggunaan lain), sehingga layanan elektronik bisa juga termasuk perdagangan internet, mungkin juga termasuk layanan non-komersial (online), yang biasanya disediakan oleh pemerintah. (Alexei Pavlichev & G. David Garson, 2004: 169-170; Muhammad Rais & Nazariah, 2003: 59, 70-71).
'Layanan elektronik merupakan layanan online yang tersedia di Internet, dimana transaksi yang valid untuk membeli dan menjual (pengadaan) adalah mungkin, sebagai lawan dari website tradisional, dimana hanya informasi deskriptif yang tersedia, dan tidak ada transaksi online adalah dimungkinkan.' (Jeong, 2007).

1.2 Manfaat layanan elektronik
Lu (2001) mengidentifikasi sejumlah manfaat untuk layanan elektronik, beberapa di antaranya:
  • Mengakses basis pelanggan yang lebih besar
  • Memperluas jangkauan pasar
  • Menurunkan penghalang masuk ke pasar baru dan biaya mendapatkan pelangganbaru
  • Alternatif saluran komunikasi ke pelanggan
  • Meningkatkan pelayanan kepada pelanggan
  • Meningkatkan citra perusahaan
  • Mendapatkan keunggulan kompetitif
·         Potensi peningkatan pengetahuan pelanggan
1.3 Domain layanan elektronik
Istilah 'layanan elektronik' memiliki banyak aplikasi dan dapat ditemukan di banyak disiplin ilmu. Kedua area aplikasi dominan layanan elektronik:
'E-Business' (atau perdagangan elektronik): layanan elektronik yang disediakan oleh bisnis sebagian besar atau Non-pemerintah Organisasi (LSM) (sektor swasta).
'E-government': layanan elektronik yang diberikan oleh pemerintah kepada warga negara atau bisnis (sektor publik adalah sisi penawaran). Penggunaan dan deskripsi layanan elektronik di halaman ini terbatas pada konteks 'e-government' hanya di mana dari layanan elektronik biasanya dikaitkan dengan awalan "publik": Publik layanan elektronik. Dalam beberapa kasus, kita harus menggambarkan aspek yang terkait dengan kedua bidang-bidang seperti beberapa konferensi atau jurnal yang meliputi konsep "layanan elektronik" di kedua domain 'e-government' dan bisnis elektronik.
1.4 Arsitektur       
Tergantung pada jenis layanan, ada fungsi tertentu yang diperlukan dalam lapisan tertentu dari arsitektur kerangka layanan elektronik, namun tidak terbatas pada - lapisan Data (sumber data), lapisan pengolahan (layanan pelanggan, sistem manajemen, sistem data 'warehouse' , terintegrasi konten sistem pelanggan), lapisan pertukaran ( aplikasi integrasi - EAI), lapisan interaksi (mengintegrasikan layanan elektronik), dan lapisan presentasi (antarmuka pelanggan melalui halaman web dan layanan elektronik ).
1.5 Faktor biaya layanan elektronik
beberapa faktor utama biaya adalah:
  • Biaya menyiapkan aplikasi
  • Mempertahankan aplikasi
  • Koneksi internet
  • Perangkat keras / perangkat lunak
  • Keamanan
  • Isu-isu hukum
  • Pelatihan, dan
  • Perubahan teknologi yang cepat
1.6 Contoh layanan elektronik dalam perkembangan dunia
Teknologi Informasi adalah alat yang ampuh untuk mempercepat pembangunan ekonomi. Negara-negara berkembang telah fokus pada pengembangan TIK selama dua dekade terakhir dan sebagai hasilnya, telah diakui bahwa TIK sangat penting untuk ekonomi dan sebagai katalisator pembangunan ekonomi. Jadi, dalam beberapa tahun terakhir tampaknya telah upaya untuk menyediakan berbagai layanan elektronik di banyak negara berkembang karena TIK diyakini memberikan potensi besar untuk pembangunan yang berkesinambungan dari e-government dan sebagai hasil, layanan elektronik.
Berikut adalah beberapa contoh tentang layanan elektronik di beberapa negara berkembang:
Layanan Internet di Afrika Selatan
Dalam era paska-apartheid Afrika Selatan, menjadi harapan yang tinggi dari pemerintah dalam hal penyampaian peningkatan pelayanan dan konsultasi lebih dekat dengan warga. Harapan seperti ini tidak unik untuk negara ini, dan dalam hal ini ada kebutuhan bagi pemerintah untuk mengakui bahwa pelaksanaan sistem e-government dan layanan elektronik memberikan mereka kesempatan untuk meningkatkan layanan dan pemerintahan yang baik. Pelaksanaan 'e-Government' telah diakui secara luas hal itu memberikan dorongan baru untuk memberikan layanan cepat dan efisien (Evans & Yen, 2006:208).  manfaat ini dengan pemerintah Afrika Selatan telah memulai sejumlah program e-government misalnya BathoPele portal ,SARS e-filing e-Natis system, elektronik pengolahan aplikasi dari pengendali situs, dan sejumlah besar website departemen informasi. Juga sejumlah dipublikasikan dengan baik 'e-government' usaha seperti yang terakhir, analis dan peneliti mempertimbangkan keadaan e-government di Afrika Selatan berada pada tahap dasar. Berbagai faktor yang secara kolektif memberikan kontribusi untuk penilaian semacam itu. Di antaranya, faktor kunci berhubungan dengan kurangnya strategi yang jelas untuk memfasilitasi penyerapan dan adopsi layanan e-government serta evaluasi kerangka kerja untuk menilai harapan warga yang salah satu kelompok pengguna utama layanan ini.

 1.6 Contoh dari layanan elektronik goverment

a.      a. Pengertian E-KTP

E-KTP atau KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.
Penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup
Nomor NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya (Pasal 13 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk). 
b. Apa saja yang berkaitan dengan E-KTP
Autentikasi Kartu Identitas (e-ID) biasanya menggunakan biometrik yaitu verifikasi dan validasi sistem melalui pengenalan karakteristik fisik atau tingkah laku manusia. Ada banyak jenis pengamanan dengan cara ini, antara lain sidik jari (fingerprint), retina mata, DNA, bentuk wajah, dan bentuk gigi. Pada e-KTP, yang digunakan adalah sidik jari.
Penggunaan sidik jari e-KTP lebih canggih dari yang selama ini telah diterapkan untuk SIM (Surat Izin Mengemudi). Sidik jari tidak sekedar dicetak dalam bentuk gambar (format jpeg) seperti di SIM, tetapi juga dapat dikenali melalui chip yang terpasang di kartu.
Data yang disimpan di kartu tersebut telah dienkripsi dengan algoritma kriptografi tertentu. Proses pengambilan sidik jari dari penduduk sampai dapat dikenali dari chip kartu adalah sebagai berikut:
Sidik jari yang direkam dari setiap wajib KTP adalah seluruh jari (berjumlah sepuluh), tetapi yang dimasukkan datanya dalam chip hanya dua jari, yaitu jempol dan telunjuk kanan. Sidik jari dipilih sebagai autentikasi untuk e-KTP karena alasan berikut:
1.      Biaya paling murah, lebih ekonomis daripada biometrik yang lain.
2.      Bentuk dapat dijaga tidak berubah karena gurat-gurat sidik jari akan kembali ke bentuk semula walaupun kulit tergores Unik, tidak ada kemungkinan sama walaupun orang kembar
Informasi penduduk yang dicantumkan dalam e-KTP ditunjukkan pada layout kasar berikut:
Untuk mendapatkan informasi di atas dari penduduk, wajib KTP harus mengisi formulir tipe F1.01.
Selain tujuan yang hendak dicapai, manfaat e-KTP diharapkan dapat dirasakan sebagai berikut:
1. Identitas jati diri tunggal
2. Tidak dapat dipalsukan
3. Tidak dapat digandakan
4. Dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pilkada
Struktur e-KTP terdiri dari sembilan layer yang akan meningkatkan pengamanan dari KTP konvensional. Chip ditanam di antara plastik putih dan transparan pada dua layer teratas (dilihat dari depan). Chip ini memiliki antena didalamnya yang akan mengeluarkan gelombang jika digesek. Gelombang inilah yang akan dikenali oleh alat pendeteksi e-KTP sehingga dapat diketahui apakah KTP tersebut berada di tangan orang yang benar atau tidak. Untuk menciptakan e-KTP dengan sembilan layer, tahap pembuatannya cukup banyak, diantaranya:

1. Hole punching, yaitu melubangi kartu sebagai tempat meletakkan chip
2. Pick and pressure, yaitu menempatkan chip di kartu
3. Implanter, yaitu pemasangan antenna (pola melingkar berulang menyerupai spiral)
4. Printing,yaitu pencetakan kartu
5. Spot welding, yaitu pengepresan kartu dengan aliran listrik
6. Laminating, yaitu penutupan kartu dengan plastik pengaman
e-KTP dilindungi dengan keamanan pencetakan seperti relief text, microtext, filter image, invisible ink dan warna yang berpendar di bawah sinar ultra violet serta anti copy design.
Penyimpanan data di dalam chip sesuai dengan standar internasional NISTIR 7123 dan Machine Readable Travel Documents ICAO 9303 serta EU Passport Specification 2006. Bentuk KTP elektronik sesuai dengan ISO 7810 dengan form factor ukuran kartu kredit yaitu 53,98mm x 85,6mm.
Proyek e-KTP dilatarbelakangi oleh sistem pembuatan KTP konvensional di Indonesia yang memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari satu KTP. Hal ini disebabkan belum adanya basis data terpadu yang menghimpun data penduduk dari seluruh Indonesia. Fakta tersebut memberi peluang penduduk yang ingin berbuat curang terhadap negara dengan menduplikasi KTP-nya. Beberapa diantaranya digunakan untuk hal-hal berikut:

1. Menghindari pajak
2. Memudahkan pembuatan paspor yang tidak dapat dibuat di seluruh kota
3. Mengamankan korupsi
4. Menyembunyikan identitas (misalnya oleh para teroris)
Kartu identitas elektronik telah banyak digunakan di negara-negara di Eropa antara lain Austria, Belgia, Estonia, Italia, Finlandia, Serbia, Spanyol dan Swedia, di Timur Tengah yaitu Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir dan Maroko, dan di Asia yaitu India dan China.
Mendagri Gamawan Fauzi membeberkan keunggulan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang akan diterapkan di Indonesia, dibandingkan dengan e-KTP yang diterapkan di RRC dan India. Gamawan menyebut, e-KTP di Indonesia lebih komprehensif.
Di RRC, Kartu e-ID tidak dilengkapi dengan biometrik atau rekaman sidik jari. Di sana, e-ID hanya dilengkapi dengan chip yang berisi data perorangan yang terbatas. Sedang di India, sistem yang digunakan untuk pengelolaan data kependudukan adalah sistem UID (unique Identification), yang di Indonesia namanya NIK (Nomor Induk Kependudukan).
“UID diterbitkan melalui register pada 68 titik pelayanan, sedangkan program KTP elektronik di Indonesia akan dilaksanakan di 6.214 kecamatan,” ujar Gamawan.
“Dengan demikian, KTP elektronik yang akan diterapkan di Indonesia merupakan gabungan e-ID RRC dan UID India, karena KTP elektronik dilengkapi dengan biometrik dan chip,”

Apa dan Mengapa e-KTP, Posted by admin on June 20, 2011























BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Layanan elektronik (atau e-Service) adalah istilah yang sangat generik, biasanya mengacu pada "Penyediaan layanan melalui Internet (awalan berdiri 'e elektronik', seperti dalam penggunaan lain), sehingga layanan elektronik bisa juga termasuk perdagangan internet, mungkin juga termasuk layanan non-komersial (online), yang biasanya disediakan oleh pemerintah. (Alexei Pavlichev & G. David Garson, 2004: 169-170; Muhammad Rais & Nazariah, 2003: 59, 70-71).
Kemampuan pengguna untuk mengakses ke layanan elektronik adalah tema penting dalam literatur sebelumnya. Sebagai contoh, Huang (2003) menemukan bahwa sebagian besar situs pada umumnya gagal untuk melayani pengguna. Rekomendasi untuk meningkatkan aksesibilitas jelas dalam literatur sebelumnya termasuk Jaeger (2006) Jaeger  yang menyarankan berikut untuk meningkatkan aksesibilitas layanan elektronik seperti: desain untuk aksesibilitas dari awal pengembangan situs, Libatkan pengguna dalam pengujian situs. Fokus pada manfaat dari sebuah situs web diakses oleh semua pengguna.
Istilah 'layanan elektronik' memiliki banyak aplikasi dan dapat ditemukan di banyak disiplin ilmu. Kedua area aplikasi dominan layanan elektronik:
'E-Business' (atau perdagangan elektronik): layanan elektronik yang disediakan oleh bisnis sebagian besar atau Non-pemerintah Organisasi (LSM) (sektor swasta).
'E-government': layanan elektronik yang diberikan oleh pemerintah kepada warga negara atau bisnis (sektor publik adalah sisi penawaran). Penggunaan dan deskripsi layanan elektronik di halaman ini terbatas pada konteks 'e-government' hanya di mana dari layanan elektronik biasanya dikaitkan dengan awalan "publik": Publik layanan elektronik. Dalam beberapa kasus, kita harus menggambarkan aspek yang terkait dengan kedua bidang-bidang seperti beberapa konferensi atau jurnal yang meliputi konsep "layanan elektronik" di kedua domain 'e-government' dan bisnis elektronik

DAFTAR PUSTAKA